KABUPATEN TANGERANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk membahas dan menetapkan prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa yang akan didanai dari APBDes.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musrenbangdes RKPDES tahun 2026 dan DU-RKPDES tahun 2027, Desa Renged Kecamatan Kresek, di hadiri langsung oleh perwakilan pejabat pemerintah Kecamatan Kresek (red. Akhmad Patik kasi Binwas, Mulhat dan Supardi), beserta Pendamping Desa, Sekdes Renged (red.Devi) beserta para perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT / RW, LPMD, TP-PKK, Kader Posyandu, dan Perwakilan Kelompok Tani.
Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program - program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan tersebut juga membahas DU RKP Desa Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Tujuan utama dari Musrenbang Desa Renged tahun ini adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2027. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Renged dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa.
Melalui musyawarah ini, masyarakat juga dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Renged.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa yang benar dan sesuai ketentuan, Pemerintah Desa Renged dapat menetapkan kegiatan tersebut menjadi skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, agar pembangunan desa benar - benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan Masyarakat setempat.
(Yanto)


