KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa serta penyepakatan rancangan RKPDes tahun Anggaran 2027 dan usulan RKPDes tahun anggaran 2028, yang bertempat di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Desa Pasir Ampo, Rabu (30/09/2026)
Acara ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Kresek, para pendamping lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa, seluruh jajaran aparat Desa, BPD, LPM, para Ketua RT/RW, tokoh agama dan masyarakat, serta Tim Penggerak PKK Desa Pasir Ampo
Dalam sambutannya, Suardi selaku Kepala Desa Pasir Ampo, menyampaikan bahwa Musrenbang ini menjadi ruang bagi warga untuk menyuarakan kebutuhan prioritas. Dan untuk pembahasan diarahkan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta program yang menyasar pada perempuan dan keluarga melalui PKK,"tegasnya
"Saya optimis sesuatu yang direncanakan dengan baik tidak akan pernah sia-sia. Akan tetapi pihaknya juga mengkritisi mengenai jumlah yang diusulkan dalam kegiatan tersebut, Menurutnya akan lebih baik jika usulan tersebut lebih sedikit namun optimal sehingga dapat didanai lebih cepat oleh Pemerintah Desa maupun instansi yang membidangi," terang Suardi yang akrab di sapa Jaro Wardi
Untuk tahun depan skala prioritas Pemerintah Desa Pasir Ampo, meniti beratkan pada 3 bidang yang meliputi Bidang Pembangunan Fisik/Infrastruktur, Bidang Pendidikan dan kesehatan serta Bidang Sosial Pemberdayaan masyarakat. Artinya hanya akan ada 2 usulan saja pada masing-masing bidangnya,"ucapnya.
Disamping itu, Suardi juga memaparkan mengenai fenomena usulan yang beberapa kali diusulkan namun tidak terakomodir, bisa saja hal ini terjadi, akibat salah satu hal yang mendasarinya adalah terlalu banyaknya usulan yang sama dari masing - masing RT atau Kejaroan sedangkan biaya yang tersedia pada instansi terkait terbatas," ungkapnya
Ia mencontohkan usulan pembangunan Paving Block, drainase yang mana banyak sekali usulan serupa muncul dari masing-masing RT/RW, sehingga nampak terkesan bergilir untuk di akomodir.
Akibat banyaknya usulan-usulan tersebut sehingga harus ditentukan melalui voting musyawarah guna menentukan usulan skala Prioritas. Usulan-usulan tersebut nantinya akan diperjuangkan lebih lanjut pada Musrenbangcam tingkat Kecamatan Kresek oleh tim yang telah dibentuk dan ditunjuk mewakili Desa Pasir Ampo
Perlu diketahui, Dalam prosesnya, akhirnya disepakati bersama 4 usulan skala prioritas untuk ditahun 2027, yakni : Bidang Fisik atau Infrastruktur, Bidang ekonomi pemberdayaan masyarakat, Bidang Pendidikan dan Bidang kesehatan masyarakat.
Semoga dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan usulan-usulan dari masyarakat dapat diakomodir dalam RKPDes 2027 sehingga pembangunan Desa Pasir Ampo berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan warga," pungkas Suardi
Sebagai bentuk kesepakatan, kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, perwakilan Kecamatan, dan unsur Lembaga Desa lainnya. Penandatanganan ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan Desa tahun depan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh hadirin sebagai dokumentasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan Desa Pasir Ampo tahun 2027.
(Yanto)

