Refleksi dan Arah Petisi Gerakan Rakyat Banten, Jelang 26 Tahun Berdiri

Refleksi dan Arah Petisi Gerakan Rakyat Banten, Jelang 26 Tahun Berdiri

DELIK HUKUM
Selasa, 11 Agustus 2026


Oleh: Kurtubi (Tokoh Masyarakat Tangerang)


BANTEN - Tak terasa dari 4 Oktober 2000 - 4 Oktober 2026. Provinsi Banten sebentar lagi genap berusia 26 tahun. Di usia seperempat abad lebih ini, sudah saatnya untuk kita bersama-sama melakukan evaluasi dan refleksi perjalanan panjang tersebut. 

Adanya wacana "Petisi Gerakan Rakyat Banten" yang digagas oleh para pendiri Provinsi Banten, Para Kasepuhan, Ulama dan tokoh masyarakat adalah bentuk kecintaan dan kepedulian. Dengan Satu tujuan memastikan arah pembangunan Banten kembali kepada cita-cita awal, yaitu mensejahterakan rakyat dan menjaga jati diri masyarakat Banten.

= CATATAN 26 TAHUN PEMBANGUNAN BANTEN 

Perjalanan 26 tahun Banten telah banyak melahirkan kemajuan. Namun beberapa catatan penting terus disuarakan masyarakat agar pembangunan ke depan lebih baik dan merata:

1) Kesenjangan Pembangunan Wilayah
 
Pertumbuhan ekonomi masih terpusat di wilayah Banten Utara dan koridor industri. Sementara Banten Selatan, Tengah, dan wilayah pedesaan masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

2) Ketenagakerjaan dan Ekonomi Lokal
  
Banyak Investasi masuk ke Banten. Catatan penting adalah bagaimana memastikan UMKM, koperasi, dan tenaga kerja lokal mendapat ruang dan pelatihan yang layak agar bisa tumbuh bersama

3) Penguatan Jati Diri dan Budaya Banten.

Nilai agama, budaya, dan kearifan lokal Kasepuhan serta pesantren adalah kekayaan Banten. Penguatan kelembagaan dan peran mereka penting agar pembangunan berkarakter.

= MENAKAR ISI PETISI GERAKAN RAKYAT BANTEN

Jika disusun secara konstitusional dan konstruktif, Petisi Gerakan Rakyat Banten kemungkinan besar akan mengusung beberapa poin utama berikut :

# POIN-POIN YANG KEMUNGKINAN DIUSUNG DALAM PETISI:

~ MENEGAKKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN SESUAI ATURAN

Meminta agar seluruh kebijakan, pengisian jabatan, dan penggunaan APBD dijalankan secara transparan, akuntabel, dan hanya berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kepentingan rakyat.

~ PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN DAN MERATA
 
Mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Banten, khususnya Banten Selatan dan Tengah. Fokus pada jalan, air bersih, sekolah, puskesmas, dan konektivitas digital.

~ PENGUATAN EKONOMI LOKAL DAN PENYERAPAN TENAGA KERJA BANTEN
  
Mendorong kebijakan yang berpihak pada UMKM, koperasi, dan industri padat karya. Meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja Banten yang kompeten melalui pelatihan dan link and match pendidikan.

~ MENJAGA LINGKUNGAN HIDUP DAN KELOLA WILAYAH PESISIR BERKELANJUTAN
 
Menuntut program nyata penanganan banjir, abrasi, dan pencemaran. Pengelolaan sumber daya alam harus seimbang antara kepentingan ekonomi yang harus dijalankan dan kelestarian lingkungan.

~ MEMPERKUAT JATI DIRI, BUDAYA, DAN PERAN KELEMBAGAAN BANTEN
  
Meminta penguatan peran Kasepuhan, ulama, pesantren, lembaga adat, dan budaya Banten. Memasukkan muatan lokal Banten dalam pendidikan dan kebijakan publik.

~ MEMBUKA RUANG DIALOG DAN PENGAWASAN PUBLIK

Menuntut terbentuknya forum dialog permanen antara Pemerintah dengan para tokoh, ulama, akademisi dan masyarakat sipil untuk mengawal kebijakan strategis daerah.

3) UNTUK BANTEN YANG LEBIH BAIK

26 tahun bukan waktu yang sebentar. Ini adalah momentum untuk berbenah. 

Petisi Gerakan Rakyat Banten bukanlah bentuk penolakan. Ini adalah bentuk cinta, kritik yang membangun, dan pengingat agar tidak melupakan cita-cita para pendiri Banten.

Mari kita jadikan usia 26 tahun ini sebagai titik balik. Titik balik menuju Banten yang lebih adil, lebih sejahtera, budayanya kuat dan rakyatnya bermartabat.

Karena Banten milik kita semua. Dan masa depan Banten ada di tangan kita bersama.


(Yanto)