KABUPATEN TANGERANG - Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang bersama Petugas Damkar, pukul 11.30 WIB berhasil menemukan sarang dan menangkap seekor buaya liar di Kampung Sukamanah RT 03/04, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, yang sempat meresahkan masyarakat sekitar
Dalam keterangannya, Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi, S.H., yang dampingi AIPTU Rukmono selaku Bhabinkamtibmas Desa Budimulya bersama personel Polsek Cikupa, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta warga setempat mencoba menyisir di sejumlah titik kemunculan buaya tersebut.
Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya menemukan seekor buaya yang sedang mengerami telur di area persawahan. Buaya cukup besar tersebut sempat bergerak ke arah warga tersebut, hingga akhirnya saksi lari menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Berkat penyisiran bersama sejumlah warga dan Ketua RT setempat, akhirnya berhasil menangkap seekor buaya di area persawahan yang berjarak sekitar 30 meter dari Sungai Cimanceri dengan menggunakan peralatan seadanya. Setelah berhasil diamankan, warga segera menghubungi Polsek Cikupa dan petugas Damkar untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, IPTU Mahdi, S.H. bersama personel Polsek Cikupa dan tiga petugas Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman. Selanjutnya, buaya tersebut dievakuasi oleh petugas Damkar untuk diserahkan kepada instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan keselamatan warga.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri apabila menemukan satwa liar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur," ujar AKP Syamsul Bahri.
(Yanto)

