Dodi RS : Penegakan Hukum Membutuhkan Dukungan dan Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat

Dodi RS : Penegakan Hukum Membutuhkan Dukungan dan Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat

DELIK HUKUM
Senin, 03 Agustus 2026


KABUPATEN TANGERANG - Bupati Tangerang Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, membuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Senin (03/08/2026)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, mendorong para Kepala Desa dan BPD untuk menjadi teladan dan garda terdepan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat

"Alhamdulillah Ini putaran Kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan Stafnya kepada Kepala Desa dan BPD-nya dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku Abdi Negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah," ujar Maesyal Rasyid

Dia menandaskan para Kepala Desa dan BPD hendaknya tidak hanya paham tentang hukum dan peraturan yang berlaku tapi juga konsisten mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan kepada masyarakat agar keamanan, ketertiban dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan tetap terjaga

"Saya yakin tidak ada Kepala Desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga harus mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga," tandasnya

Maesyal Rasyid, juga meminta para Kepala Desa dan BPD bisa hadir untuk kepentingan masyarakat dan bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan sumber-sumber keuangan desa. Alokasi penggunaan sumber keuangan Desa untuk pembangunan fisik, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat harus benar - benar tepat sasaran, bermanfaat dan dapat dipertanggung jawabkan

"Saya mohon para Kepala Desa berusaha untuk sama - sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah. Kita dipilih menjadi Kepala Desa maksudnya adalah saat rakyat itu membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apapun yang diharapkan, didambakan, kita tidak boleh menghindar dan harus dihadapi, cari solusi yang bisa diselesaikan, kalau belum bisa diatasi lapor ke Camat, atau lapor ke kami untuk bisa kita tidak lanjutin," tegasnya

Bupati Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dalam memperkuat pemahaman, dan kesadaran hukum kepada para Kepala Desa dan BPD sehingga bisa meningkatkan kapatuhan dan menghindari penyelewengan yang merugikan banyak pihak.

"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan juga perangkat jajarannya yang telah memberikan pengetahuan dan mengingatkan kita terus agar patuh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pencerahan supaya kita terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat," ucapnya

Sementara itu dari keterangan Dodi Rissi Slamet, Kepala Desa Lontar Kecamatan Kemiri, merupakan bagian dari Roadshow Kejaksaan di 7 wilayah koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintahan Desa masing - masing dan masyarakat.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 124 peserta. Total peserta pada hari ini tercatat 124 orang dari 7 Kecamatan dan 62 Desa. Kami atas nama Kepala Desa di Kecamatan Kemiri, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang, serta para narasumber. Tentunya kegiatan ini sangat baik buat kita semua sebagai para Perangkat Desa," ungkap Dodi (03/08/2026)

Saya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi bagi para Kepala Desa untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Karena penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum semata, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, Desa hingga Kecamatan,"pungkasnya.



(Yanto)