KABUPATEN TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menegaskan, akan segera membuka identitas tersangka ke publik begitu proses penetapan resmi dilakukan dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi.
Dalam keterangannya Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, kepada Awak Media menyampaikan bahwa saat ini Tim Penyidik masih berfokus untuk merampungkan proses audit perhitungan kerugian Negara serta mendalami keterangan dari berbagai saksi.(20/07/2026)
"Semua sedang dilakukan Audit, dan pemeriksaan masih terus berjalan, sedang untuk saksi - saksi sedang kami dalami keterangannya,"ujar Wahyudi
Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Pihak kejaksaan sendiri tengah bekerja di bawah durasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang berlaku selama 30 hari,"ungkapnya
Nanti begitu alat bukti dirasa sudah cukup dan tersangka (TSK) telah ditetapkan, Kami (red.Kejari Kabupaten Tangerang) berjanji akan langsung menggelar konferensi Pers secara resmi.
"Masa Berlaku Sprindik 30 Hari. Nanti kita kabari begitu ada penetapan TSK pasti kita rilis kok?" tegas Wahyudi.
Kasus ini memang menarik perhatian publik setelah mencuatnya dugaan manipulasi data yang sistematis di PKBM Indonesia Negeriku.
Lembaga Non Formal ini diduga telah mengalirkan anggaran Negara dengan cara yang tidak sah. Berikut adalah Point - Point penting terkait modus operandi tersebut:
= Siswa Fiktif: Diduga kuat ada manipulasi jumlah peserta didik demi mendongkrak kuota penerima bantuan.
= Kerugian Negara: Negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis, mencapai sekitar Rp800 juta per tahun.
= Sumber Dana: Alokasi dana BOP yang dikucurkan rutin oleh pemerintah setiap tahun anggaran.
Sebelumnya pada akhir bulan Juni 2026, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menggeledah kantor PKBM di Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Kami juga telah menyita Belasan boxs kontainer berisi dokumen operasional penting. Setelah dilakukan penyisiran ditemukan juga bukti lain yang dilakukan di area sekolah Yayasan Suari Terang School yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut (kawasan Villa Taman Bandara Blok M 6 No. 38) hanya berbeda Blok saja,"pungkasnya
(Yanto)

