Muara Kintap, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Menindaklanjuti rentetan laporan dan keluhan dari masyarakat pesisir, Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan bersama tim melakukan investigasi kontrol sosial ke Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut pada Jumat (23/05/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi nelayan setempat, mulai dari carut-marut distribusi BBM subsidi hingga rumitnya pengurusan dokumen kapal.
Kedatangan awak media disambut hangat oleh para nelayan yang selama ini merasa suaranya tersumbat. Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah lama berharap ada pihak yang bersedia mendengarkan keluhan mereka. Menurutnya, harga BBM yang melambung tinggi dan sulitnya mengakses solar subsidi menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup dan usaha penangkapan ikan mereka.
Dari hasil penelusuran di lapangan, tim investigasi menemukan suasana ketakutan di kalangan masyarakat. Sejumlah nelayan mengaku enggan berbicara secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Bahkan saat investigasi berlangsung, tim memperoleh keterangan adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan yang berani memberikan informasi kepada wartawan.
Salah seorang nelayan mengaku sempat diperingatkan oleh oknum yang diduga berasal dari unsur pengelola kesyahbandaran karena dianggap terlalu vokal kepada media.
Persoalan lain yang mencekik para nelayan adalah lambatnya pengurusan dokumen kapal, yang notabene menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan BBM subsidi.
Beberapa nelayan mengaku proses pengurusan dokumen bisa memakan waktu hingga lebih dari satu tahun tanpa kejelasan. Akibatnya, mereka terpaksa membeli solar eceran non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal agar tetap bisa melaut.
Investigasi lapangan juga mengendus adanya dugaan ketidaksesuaian (disparitas) kuota BBM antara data di atas kertas dengan realisasi di lapangan:
Dalam salah satu dokumen yang ditunjukkan kepada awak media, tercantum kuota BBM hingga 774 liter per bulan, namun nelayan mengaku hanya menerima sekitar 200 liter.
Sebagian besar nelayan mengaku buta arah mengenai keberadaan barcode maupun log book yang seharusnya menjadi mekanisme resmi pengawasan distribusi BBM subsidi.
Seorang pemilik kapal menunjukkan dokumen yang mencantumkan ukuran kapal GT 3, padahal ukuran riil kapal tersebut adalah GT 13.
Kejanggalan lain terlihat pada foto di dokumen yang menampilkan kapal servis, bukan kapal penangkap ikan yang sebenarnya digunakan.
Beli solar eceran Rp20.000 demi bertahan hidup. Nasib lebih tragis menimpa nelayan kecil yang hanya mendapatkan jatah sekitar 30 liter BBM per bulan. Sama seperti yang lain, mereka tidak pernah mengetahui proses penggunaan barcode maupun pencatatan log book.
Dengan keterbatasan kuota yang tidak masuk akal tersebut, mereka terpaksa membeli solar di pasar gelap/eceran dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter demi bisa memberi makan keluarga.
Ironisme lain terjadi pada nelayan yang mengaku pernah mengumpulkan dokumen kapal dengan janji akan mendapat BBM subsidi. Alih-alih mendapat solar, jatah mereka justru hilang. Anehnya, dokumen kapal yang sempat tertahan lama itu baru dikembalikan setelah ada tim wartawan yang turun melakukan investigasi ke lokasi.
Saat dimintai konfirmasi, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut berdalih bahwa pengelolaan penyaluran BBM nelayan di Muara Kintap berada di bawah kewenangan instansi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, para nelayan mempertanyakan minimnya koordinasi dan transparansi ini, mengingat Muara Kintap secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Melihat sengkarut yang terjadi, para nelayan Muara Kintap menaruh harapan besar kepada:
1. Presiden Prabowo Subianto
2. PT Pertamina (Persero) & BPH Migas
3. Pemerintah Daerah dan Provinsi Kalsel
4. Aparat Penegak Hukum (APH)
Mereka mendesak agar segera dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di Muara Kintap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kesyahbandaran yang disebut-sebut menangani rekomendasi dan distribusi BBM masih bungkam dan belum memberikan data atau keterangan resmi terkait daftar penerima BBM subsidi.
Tuntutan akan transparansi dan keadilan distribusi BBM pun terus bergema dari pesisir Muara Kintap.
Tim Investigasi: Iswandi, Sabir.

