TANGERANG – Polresta Tangerang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait isu teror “pocong” di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Isu tersebut diduga kuat merupakan modus baru pelaku kriminal untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau masyarakat untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak, tetap waspada, namun tidak perlu panik berlebihan.
"Tingkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang. Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi, serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," ujar Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa aksi menyerupai teror "pocong" tersebut sengaja diciptakan untuk memicu rasa takut di tengah masyarakat. Ketika situasi lingkungan tidak kondusif dan warga merasa teror, celah itulah yang dimanfaatkan pelaku kriminal untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian atau perampokan.
"Jangan sampai rasa takut masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana," tegas Kapolresta.
Guna menjamin rasa aman dan kondusifitas wilayah, Polresta Tangerang telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan Babinsa serta perangkat lingkungan dalam meningkatkan intensitas patroli.
Fokus patroli akan diarahkan ke wilayah permukiman warga, khususnya pada jam-jam rawan dari malam hingga dini hari. Selain pengamanan dari aparat, masyarakat juga didorong untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
"Kami mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," ungkapnya.
Meskipun mengedepankan langkah preventif, Polresta Tangerang memastikan proses hukum tetap berjalan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dalang serta motif di balik aksi teror visual yang meresahkan tersebut.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya," pungkas Indra Waspada.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau hal-hal yang meresahkan di lingkungan sekitar diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan call center 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.
red.

