Respons Keluhan Masyarakat, Polsek Kragilan Tertibkan Truk yang Parkir Liar di Bahu Jalan

Respons Keluhan Masyarakat, Polsek Kragilan Tertibkan Truk yang Parkir Liar di Bahu Jalan

DELIK HUKUM
Selasa, 12 Mei 2026


SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Personel Polsek Kragilan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menggelar penertiban truk yang parkir sembarangan di bahu jalan arteri exit Tol Ciujung, Kecamatan Kragilan, Selasa (12/05/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan parkir liar tersebut.

Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Menurutnya, keberadaan armada truk di sepanjang bahu jalan arteri Serang-Jakarta sangat berisiko, terutama pada jam padat mobilisasi.

“Petugas sebelumnya sudah memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lain. Namun, di lapangan masih ditemukan sopir yang membandel,” ujar Kompol Dwi Hary Bagio.

Selain masalah keselamatan, Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini juga berkaitan dengan pengawasan jam operasional kendaraan berat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten.

“Keberadaan truk yang terparkir liar sering kali menghambat arus lalu lintas dan memicu kecelakaan. Kami juga mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai Perda yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut mengimbau para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Ia meminta mereka agar rutin mengingatkan para sopir untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

“Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kragilan dan Polres Serang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

Red.

Editor: Khondoy Soja