KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Sikap dan respon cepat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Muhammad Amud menemui masyarakat saat menggelar aksi Demo di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, mendapatkan apresiasi tersendiri (08/05/2026).
H. M. Amud selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Fraksi Golkar itu berjanji akan terus mengawal sejumlah aspirasi masyarakat yang telah disampaikan lewat tuntutan orasinya.
Ini sebuah bentuk Responsif wakil rakyat kita yang dengan berani menerbitkan Surat Dukungan penolakan atas kenaikan BBM non subsidi jenis Bio Solar yang mencapai 60 persen, dimana harga BBM non subsidi jenis Bio Solar itu sebelumnya seharga Rp.14.500 namun saat menjadi Rp 27.900.(per 4 Mei)
Surat Dukungan penolakan tersebut ditandai dengan Nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026.,yang langsung sifatnya ditunjukkan kepada Gubernur Banten untuk segera diteruskan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya.
Surat dukungan penolakan itu ditandai dengan nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026. Dan surat tersebut ditunjukkan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya.
“Apa yang disuarakan ini, akan kami teruskan. Saya pastikan, dokumentasi dan catatan aspirasi hari ini akan kami sampaikan secara resmi. Kami akan bersurat agar Menteri dan Pemerintah Pusat tahu bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang sedang sangat kesulitan,” tegas Muhamad Amud di hadapan massa aksi.
Amud juga menambahkan bahwa pergerakan warga Tangerang ini merupakan “terobosan” karena berani menyuarakan isu nasional yang menyentuh hajat hidup orang banyak secara elegan.
Surat dukungan penolakan itu ditandai dengan nomor B/100.1.2/179/V/DPRD/2026. Dan surat tersebut ditunjukkan kepada Gubernur Banten untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya.
“Apa yang disuarakan ini, akan kami teruskan. Saya pastikan, dokumentasi dan catatan aspirasi hari ini akan kami sampaikan secara resmi. Kami akan bersurat agar Menteri dan Pemerintah Pusat tahu bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang sedang sangat kesulitan,” tegas Muhamad Amud di hadapan massa aksi.
Amud juga menambahkan bahwa pergerakan warga Tangerang ini merupakan sebuah “terobosan” karena berani menyuarakan issue Nasional yang sangat menyentuh hajat hidup orang banyak secara elegan.
Beberapa point dalam Surat Dukungan penolakan kenaikan BBM non subsidi jenis Bio Solar dari DPRD Kabupaten Tangerang, adalah :
# Mendesak Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang kenaikan BBM non-subsidi yang mencapai 60 persen karena mematikan daya beli masyarakat
# Mendesak penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS guna menekan biaya energi nasional.
# Mengusulkan pengalihan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bantuan tunai langsung untuk siswa agar lebih tepat sasaran di tengah krisis energi saat ini.
(Yanto)

