KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Acara persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar pada Jumat (10/04/2026) berujung ricuh.
Insiden tersebut kini akhirnya berbuntut dengan laporan kepolisian setelah salah satu peserta, bernama Samsudin, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan dan intimidasi sejumlah oknum
Dalam keterangan kepada Awak media, Samsudin, menjelaskan, jika kericuhan bermula saat dirinya hendak menyampaikan aspirasi terkait proses penentuan Calon Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tangerang. Namun, situasi saat itu memanas ketika dirinya disebut sebagai “Penyusup” oleh sejumlah pihak di lokasi.
“Saya hanya ingin menyampaikan aspirasi, tapi tiba-tiba suasana berubah dan saya dituduh sebagai penyusup. Setelah itu terjadi pengeroyokan,” ujar Samsudin kepada awak media.
Akibatnya, aksi saling dorong terjadi, dan saat itu Samsudin yang sedang membentangkan spanduk mengaku mengalami luka fisik serta kerugian materiil dan immateriil..
“Saya merasa dirugikan secara fisik, materiil, dan juga mental. Keluarga saya saja sampai menangis melihat video yang beredar, secara luas kericuhan tersebut,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, Samsudin akhirnya melaporkan insiden kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tangerang, melalui jajaran Reserse Kriminal yang menerima laporan pengaduan tersebut (Dumas) dan menyatakan akan segera menindaklanjuti setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPC PKB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
(Yanto)

