Dalam Acara Monev Gelombang 2 Triwulan 1, Bupati Tangerang Tekankan Optimalisasi Kinerja KDKMP

Dalam Acara Monev Gelombang 2 Triwulan 1, Bupati Tangerang Tekankan Optimalisasi Kinerja KDKMP

DELIK HUKUM
Kamis, 30 April 2026


KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Bupati Tangerang Drs. H.Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Gelombang 2 Triwulan I Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat di tingkat Desa dan Kelurahan. Koperasi harus mampu menunjukan keberadaannya bermanfaat dan berdampak luas bagi masyarakat,"jelasnya (29/04/2026)

“Perlu kami tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya sebatas terbentuk secara Administratif. Koperasi juga harus mampu menunjukkan kinerja nyata melalui operasional usaha yang berjalan, pengelolaan yang baik, serta memberikan manfaat langsung bagi anggotanya,” ujar Maesyal Rasyid

Dirinya menjelaskan, jika seluruh KDKMP telah menerima dukungan dana hibah sebesar Rp.100 juta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan penguatan koperasi. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha koperasi.

“Oleh karena itu, kami menekankan,,sekali lagi agar dana tersebut segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasionalisasi koperasi, baik dalam pengembangan usaha, penguatan permodalan, maupun peningkatan kapasitas kelembagaan,” ujarnya.

Selain penguatan usaha, Saya tekankan soal pentingnya aspek tata kelola koperasi yang baik. Pemerintah daerah terus mendorong seluruh KDKMP di Kabupaten Tangerang untuk memenuhi kewajiban kelembagaan, termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh KDKMP agar segera menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Selain itu, koperasi juga wajib menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Maesyal Rasyid menambahkan, bahwa kegiatan Monev yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja koperasi pada Triwulan I Tahun 2026. Nantinya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang akan terus melakukan monitoring secara berkala dan menyeluruh melalui penelaahan data, laporan, serta perkembangan operasional koperasi.

“Melalui metode ini, kami dapat mengidentifikasi capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta tingkat pemanfaatan dukungan yang telah diberikan kepada koperasi. Kami berharap hasil Monev ini menjadi acuan dalam memperkuat pembinaan, sehingga KDKMP mampu berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Tangerang, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan para pengurus koperasi, serta mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, agar semakin kuat, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang Hj. Ana Ratna Maemunah menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi KDKMP merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memantau perkembangan operasional koperasi sekaligus penggunaan bantuan dana sebesar Rp.100 juta yang telah diberikan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya mengevaluasi perkembangan usaha dan kendala di lapangan, tetapi juga menekankan arahan pak Bupati terkait pentingnya kolaborasi KDKMP dengan SPPG melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana koperasi nantinya diproyeksikan menjadi pemasok utama bahan pangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Daerah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah penyuplai seperti Pertamina, Bulog, dan ID FOOD, serta menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam pengawasan hukum agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Saat ini, dari total 274 KDKMP, sebanyak 240 koperasi telah aktif beroperasi dan memiliki gerai sendiri, sementara 34 lainnya masih dalam tahap pembinaan karena kendala internal seperti pergantian pengurus. Meski masih terdapat tantangan teknis seperti keterbatasan kuota pasokan, kami terus melakukan pendampingan intensif agar seluruh koperasi dapat beroperasi secara optimal,” jelasnya.


(Yanto)