KABUPATEN SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Saat ini Aparat Kepolisian di berbagai wilayah Indonesia sedang intensif dan gencar menanggapi berbagai keluhan masyarakat demi terciptanya kondisi di wilayah yang Aman dan kondusif
Seperti halnya menggerebek arena judi sabung ayam, yang keberadaannya menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar. Aksi Penggerebekan Sabung Ayam di Desa Mekar Sari Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang mengakibatkan Satu orang warga dari Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dikabarkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat melarikan diri saat terjadinya Penggerebekan.
Dari sejumlah informasi dan keterangan warga di lokasi kejadian, Inisial MR tersebut sempat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran aparat Kepolisian (26/04/2026).
"Almarhum yang berinisial MR melarikan diri dari kejaran polisi dan sempat melompat ke kali mati, Namun naas Almarhum MR yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam terbawa arus dan nyawanya tidak tertolong.
Menurut saksi mata warga setempat mengatakan," Iya benar, tadi memang ada upaya Penggerebekan arena Sabung Ayam oleh gabungan jajaran anggota kepolisian, Dan Almarhum MR yang merasa ketakutan lari saat dikejar polisi dan loncat ke kali mati mungkin karena tidak bisa berenang akhirnya Almarhum tenggelam dan nyawanya tidak tertolong (meninggal dunia)." kata warga.
"Benar tadi jenazah MR yang tenggelam sudah di ketemukan, kini sudah berada di rumah duka diurus oleh pihak keluarga untuk dimakamkan." ungkap warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya.
Tindakan atau upaya tegas aparat Kepolisian: Polisian membubarkan lokasi, menyita barang bukti berupa ayam aduan dan sepeda motor milik pelaku, dan adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya, di mana kini arena yang ditemukan tersebut sering kali dijadikan tempat perjudian aktivitas Ilegal lainnya.
Akibatnya para pelaku sering melarikan diri ketika dilakukan penggerebekan, baik di area perkebunan atau sawah saat petugas datang hingga tak jarang ,aparat hanya berhasil mendapati dan menyita sarana perjudiannya saja.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau penjelasan secara resmi dari Aparat Penegak Hukum setempat.
(Yanto)

