Aktivis Soroti Ulah Para Pejabat Daerah Kabupaten Tangerang, Sering Pansos dan Bikin Gregetan

Aktivis Soroti Ulah Para Pejabat Daerah Kabupaten Tangerang, Sering Pansos dan Bikin Gregetan

DELIK HUKUM
Rabu, 08 April 2026


KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Mulai lagi, tingkah dan polah para pejabat di Kabupaten Tangerang, yang membuat "Greget" para Aktivis dan mahasiswa. Walau dikemas dan berdalih rapat membahas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Namun para pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakannya di Hotel berbintang (red. Hotel Royal Mutiara) kawasan Taman Palem, Jakarta Barat, (08/04/2026)

Mirisnya, kegiatan yang kabarnya berlangsung selama 3 hari kedepan dibiayai dari duit yang bersumber dari pungutan pajak rakyat alias APBD 2026 dan kegiatan tersebut dilaksanakan di tengah kondisi warga masyarakat Kabupaten Tangerang, ada yang dilanda musibah banjir di sejumlah wilayah. Hal ini disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten.

"Lihat sendiri, air mengepung rumah warga di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, kemudian di Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa atau Kecamatan yang menjadi ibukota wilayah berjuluk Kota Sejuta industri," tegasnya

Sedangkan, Nanang Chaeroni, selaku Humas DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Awak Media juga membenarkan bahwa adanya agenda tersebut. Dirinya juga mengatakan rapat sudah berlangsung sejak hari Selasa, 7 April 2026 dengan jadwal Perangkat Daerah yang bergantian.

“Semua OPD punya jadwal masing - masing. Kemarin OPD mana saja, hari ini OPD mana saja,” terang Nanang.

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan rapat pelaporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPD) tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2026 pada satuan kerja Sekretariat DPRD dengan nilai anggaran Rp.166.500.000.

Ahmad Suhud, menilai, Pelaksanaan rapat di hotel mewah tersebut, dianggap kontras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran belanja Negara.

Sedangkan disisi lain, warga Kabupaten Tangerang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti rumah tidak layak huni (RTLH) dan bencana banjir yang kerap melanda beberapa pekan terakhir ini,"punkasnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai alasan pemilihan lokasi hotel di luar Daerah serta rincian penggunaan anggaran sebesar Rp.166 juta tersebut.



(Yanto)