KOTA TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Sebuah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan sosok yang diduga adalah Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, tengah membagikan uang saat momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah Viral di sejumlah media sosial juga Instagram, dan kini menjadi sorotan publik.
Video tersebut disebut - sebut direkam di kediaman pribadinya yang berada di kawasan Poris Residence, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat aktivitas pembagian uang kepada sejumlah orang di lingkungan rumah berlantai dua tersebut.
Viralnya video ini pun memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah komentar warga ramai bermunculan, terutama di grup WhatsApp dan media sosial.
Sontak hal tersebut juga mengundang reaksi keras salah satu Anggota DPR- RI Komisi VII, Zulfikar Hamonangan, S.H. (Fraksi Partai Demokrat - Banten III), yang akrab ikenal dengan panggilan Bang Zul, mengatakan, kepada Awak Media, Jika itu contoh Walikota yang tidak benar dan tak patut ditiru," tegasnya
Apalagi di tengah warga masyarakat Kota Tangerang yang serba kekurangan, dia malah pesta - pesta menghamburkan uang walau dihari lebaran, sangat tidak pantas” ujarnya
Zulfikar Hamonangan,mengatakan, “Masih banyak orang susah..warga beli beras mahal." Lebaran mah ngasih saudara ya gak apa - apa, tapi apa pantas dipublikasikan seperti itu, ada standar kepatutan Walikota. dia itu pemimpin Kota Tangerang, seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan buat dihambur - hamburkan seperti itu,"ungkapnya (29/03/2026)
"Saya pribadi sangat miris melihat video dan membaca berita yang beredar, karena seharusnya seorang Kepala Daerah memiliki rasa kepekaan yang tinggi, soal kegiatan berbagi kepada keluarga saat Lebaran merupakan hal yang lumrah, namun tetap harus menyoroti juga aspek kepantasan jika dilakukan oleh seorang pejabat publik,"jelas Ban Zul.
Sepertinya, Akar rumput telah dia lupakan, padahal banyak yang masih butuh perhatian, bahkan tak sedikit pula yang mengkritik jika kegiatan tersebut karena dianggap hanya berfokus pada lingkungan keluarga dekatnya
” Sama saja pemimpin kita itu diduga abaikan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan tidak patuhi inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisensi anggaran,"ujar Bang Zul.
Dirinya berharap agar Pemkota Tangerang khususnya Walikota Tangerang agar "Nelek Mata", supaya mengingat kembali bencana banjir yang melanda Kecamatan Periuk yang kebanjiran 4 meter sampe sekarang aja masih menjerit, dan tidak bisa berlebaran, rumah masih porak poranda.
“Seharusnya dia itu memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak bencana, supaya mereka tidak dapat terkena banjir, "Ini mah bukan kasih solusi malah hambur - hamburan uang," cetusnya.
Masih banyak warga kesulitan, harga kebutuhan pokok mahal. Soal memberi ke keluarga itu wajar, tapi kalau dipublikasikan seperti itu jadi kurang pantas, sementara warga masyarakat korban kebanjiran masih menjerit, belum bisa merayakan Lebaran dengan layak. Ini malah terkesan pamer,”pungkas Bang Zul kesal.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
(Yanto)

