KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya ,Kabupaten Tangerang, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting karena merupakan RAT perdana sejak koperasi tersebut berdiri pada Oktober tahun lalu. (28/03/2026)
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Buniayu Hamdani SM, perwakilan Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Babinsa/Binamas, para Ketua RT, pengurus, pengawas, serta Anggota koperasi.
Dalam kesempatannya tersebut, M. Ellyas Ketua KDMP Buniayu, menyampaikan bahwa RAT merupakan sebuah agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap koperasi sebagai bentuk pertanggung jawaban para pengurus kepada anggotanya,"jelasnya
“Rapat ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk "Urun Rembug" atau bermusyawarah demi kemajuan Koperasi Desa Buniayu kedepan,” ujarnya.
Dirinya juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Buniayu untuk turut serta bergabung menjadi anggota koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Buniayu merupakan bagian dari salah satu program Strategis Nasional, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Sementara itu Hamdani SM selaku Kepala Desa dan Ketua Tim Pengawas Koperasi Merah Putih
Desa Buniayu, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan bahwa "Insya Allah" kedepan Desa Buniayu juga akan segera melaksanakan pembangunan gedung Gerai Koperasi Merah Putih. Namun, saat ini kita juga masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana sebelum dilakukan pembangunan oleh pihak PT Agrinas,"jelasnya
"Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan RAT tersebut, Disamping ingin mengetahui wujud tanggung jawab para pengurus, serta melihat tingkat partisipasi masyarakat Desa Buniayu ikut mengembangkan dan mendukung program Nasional," ucap Hamdani
Semoga melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Buniayu ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta masyarakat sekitar,"tegasnya
"Pesan saya, kedepan peningkatan jumlah anggota, penguatan manajemen (SDM), dan pengembangan usaha, harus benar - benar lebih ditingkatkan dan pastinya tetap selalu mengacu pada SE Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2026 dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Yang terpenting disesuaikan dengan potensi yang kita miliki, "pungkasnya.
(Yanto)

