H. Alamsyah MK : Bayang - Bayang Konflik Global, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Mulai, "Galau"

H. Alamsyah MK : Bayang - Bayang Konflik Global, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Mulai, "Galau"

DELIK HUKUM
Jumat, 27 Maret 2026


KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Akhir- akhir ini publik dipertontonkan dengan fenomena rasa "Kegalauan" Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia yang mulai bayang - bayang kegelisahan akibat dampak konflik global hingga dianggap dapat mengganggu distribusi energi.

Dirinya tampak khawatir dampak perang di Timur Tengah bisa memukul ketersediaan elpiji di dalam Negeri, sehingga meminta kepada masyarakat Indonesia dapat menahan diri, berhemat, serta irit dalam menggunakan energi hanya sesuai dengan kebutuhan.

Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah,pada Kamis (26/03/2026)

Pernyataan Bahlil secara terbuka tersebut, seolah agar masyarakat Indonesia tidak boros, terutama dalam penggunaan elpiji. Ditambah dirinya yang mencontohkan hal sederhana seperti mematikan kompor setelah masakan matang sebagai langkah kecil yang berdampak besar, jelas terkesan "Nyleneh"

"Saya memohon, mari kita pakai energi dengan bijak. Kalau masakan sudah matang, jangan kompornya tetap menyala. Itu pemborosan,” ujarnya.

Sontak Video viral tersebut memicu berbagai reaksi dari sejumlah kalangan, baik Aktivis maupun pemerhati politik di berbagai wilayah, tak terkecuali, H.Alamsyah MK, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang yang juga pimpinan umum PT. Geram Group. (27/03/2026)

Menurutnya, Kekhawatiran Bahlil, seharusnya tidak hanya berhenti pada penggunaan rumah tangga saja, tetapi juga harus lebih menyoroti bakal adanya potensi kepanikan masyarakat yang bisa memicu pembelian berlebihan (Panic Buying),"jelasnya

Tindakan tersebut justru akan memperparah kondisi distribusi energi saat ini. Apalagi jika pembelian bahan bakar, baik elpiji maupun BBM, harus disesuaikan dengan kebutuhan harian. Pasti akan ada aksi borong yang justru menciptakan kelangkaan semu nantinya di lapangan, "ucap H. Alamsyah MK

Selain itu, H. Alamsyah, juga menyinggung praktik curang pembelian BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali. Aktivitas tersebut dinilai merugikan masyarakat luas karena mengganggu distribusi yang seharusnya merata.

"Kalau memang kebutuhan harian nya cukup 30 atau 40 liter, ya itu saja. Tidak perlu berlebihan. Jangan sampai nanti menimbulkan Panic Buying,”ujarnya.

Jika memang benar, Disini peran Pemerintah wajib memperketat pengawasan untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan energi. Namun hal tersebut juga dibutuhkan pula kesadaran kolektif antara Pemerintah dan masyarakat agar ketersediaan energi, termasuk elpiji, tetap terjaga di tengah tekanan global, agar mampu pula menjaga stabilitas pasokan dan tidak bisa hanya mengandalkan dari pemerintah.

“Karena Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, rakyat juga tidak bisa sendiri. Kita harus sama - sama menjaga agar energi kita kedepan tetap aman,” pungkasnya.



(Yanto)