KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang memberikan penilaian Raport Merah terhadap kinerja Kepala Daerah Kabupaten Tangerang, sontak memicu reaksi serangan balik dari para kalangan intelektual muda
Salah satunya Rio Putra Sadewa, Aktivis mahasiswa fakultas hukum di salah satu Universitas ternama di Tangerang menyebutkan, sangat naif jika sekelas anggota DPRD Kabupaten Tangerang malah memberikan penilaian raport merah terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang selama satu tahun Pertama menjabat," tegasnya (22/02/2026)
Menurut Rio, pernyataan itu merupakan bentuk tindakan "Cuci Tangan" Anggota Legislatif terhadap tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja Eksekutif.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati diberikan raport merah, lalu DPRD raport gagal donk ?. Artinya fungsi kontroling mereka juga gagal,” ungkap Rio Putra Sadewa..
"Ini sungguh lucu, kenapa mendadak ada pernyataan dari salah satu anggota Dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan yang terkesan segala persoalan mendasar yang terjadi di Kabupaten Tangerang, kesalahan seorang pemimpin (red.Kepala Daerah) dengan tanpa sedikitpun memberikan solusi terkait berbagai persoalan tersebut.
Rio Putra Sadewa, yang merupakan salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum, menganggap penilaian salah satu pernyataan anggota Dewan tersebut terkesan "Lebay" dan tidak objektif, cenderung terkesan lebih menyederhanakan sebuah persoalan.
Persoalan masyarakat di Kabupaten Tangerang itu cukup kompleks dan tidak bisa dibebankan hanya kepada Pemerintah Kabupaten semata, seharusnya DPRD sebagai lembaga legislatif juga memiliki fungsi sebagai pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang sangat menentukan arah kebijakan suatu daerah," jelasnya.
Rio menegaskan, dalam sistem Pemerintahan Daerah, DPRD bukan hanya pandai pengkritik saja, melainkan juga selaku mitra strategis Pemerintah Daerah. Jadi setiap permasalahan dan persoalan yang terjadi seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, bukan malah saling menyalahkan.
“Kalau ada persoalan pendidikan, sampah, atau pengangguran yang belum terselesaikan, DPRD juga harus melihat sejauh mana peran mereka dalam mendorong kebijakan, pengawasan anggaran, dan keberpihakan terhadap rakyat,” terang Rio.
Rio juga mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan oleh DPRD seharusnya bersifat konstruktif dan disertai solusi, bukan sekadar narasi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Ia berharap ke depan, sinergi antara DPRD dan Pemkab Tangerang dapat lebih diperkuat demi menyelesaikan persoalan - persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Bayangkan, ini baru Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakilnya, "Ujug - Ujug" dianggap gagal dalam menangani persoalan seperti pendidikan, tata kelola sampah, hingga pengangguran, lalu apakah sampai segitunya pandangan mereka terhadap pemimpin daerah kita ?.
“Masyarakat Kabupaten Tangerang itu butuh solusi, bukan konflik narasi. Jadi sudah saatnya semua pihak duduk bersama dan bekerja nyata,” pungkas Rio Putra Sadewa.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
(Yanto)

