KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Pemerintah Desa Patrasana Kecamatan Kresek menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembelajaran dan Penyesuaian Jadwal Selama Bulan Ramadhan
Hal ini bertujuan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat serta menyesuaikan kegiatan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. (18/02/2026)
Rapat yang digelar aula BalaivDesa Patrasana tersebut untuk mengevaluasi proses pelayanan Administrasi masyarakat yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi dan jadwal khusus selama Ramadhan agar tetap efektif dan bermakna.
Dalam rapat tersebut, Mohammad Sobri selalu Kades Patrasana Kecamatan Kresek, di hadapan para aparatur Desa dari Tingkat RT/RW, Jaro, Staff Desa dan para tokoh agama serta masyarakat, menyampaikan laporan perkembangan dan kendala yang dihadapi saat ini, serta solusi untuk meningkatkan capaian pembangunan Desa Patrasana.
"Evaluasi ini sengaja dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek pelayanan, kedisiplinan, maupun keaktifan dalam mengikuti kegiatan yang ada di pemerintahan Desa Patrasana,"jelasnya.
Kemudian memasuki bulan Ramadhan, jadwal pelayanan masyarakat disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan konsentrasi para aparatur pemerintah Desa yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Lalu Jam pelayanan tetap seperti biasa, tanpa mengurangi esensi pelayanan serta untuk metode jadwal bisa dibuat lebih interaktif dan ringan agar masyarakat dan para aparatur Desa tetap semangat melayani masyarakat," ungkapnya
Selain kegiatan pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah Desa Patrasana juga akan merancang sejumlah kegiatan keagamaan untuk mengisi bulan Ramadhan. Di antaranya adalah tadarus Al-Qur’an bersama, seluruh jajaran pemerintahan Desa dan Bukber (Buka Bersama) serta kegiatan berbagi dan bakti sosial. Kegiatan - kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai - nilai keimanan, kebersamaan, dan kepedulian sosial kepada seluruh jajaran masyarakat Desa Patrasana," pungkasnya.
(Yanto)

