Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas, Polda Banten Gencarkan Operasi Keselamatan Maung 2026

Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas, Polda Banten Gencarkan Operasi Keselamatan Maung 2026

DELIK HUKUM
Jumat, 13 Februari 2026


Serang, MEDIA DELIK HUKUM.COM – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten terus mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kegiatan yang digelar pada Jumat (13/02) tersebut menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam kegiatan tersebut, personel Direktorat Lalu Lintas bersama jajaran satuan wilayah hadir langsung di tengah masyarakat. Petugas memberikan sosialisasi pentingnya disiplin berlalu lintas, membagikan brosur keselamatan, serta mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm standar, sabuk keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif, namun mengedepankan sikap humanis dan dialogis. Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan diberikan teguran simpatik dan edukasi agar tidak mengulangi kesalahannya. Sementara itu, terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan seperti melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Operasi ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan berkendara adalah kebutuhan bersama. Kehadiran polisi lalu lintas di lapangan diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus pelindung bagi masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.

Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten berkomitmen menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan demi terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banten.