TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.com - Aksi seorang wanita berinisial KN (32) asal Sumatera Selatan viral di media sosial usai menyamar sebagai pramugari dan ikut penerbangan Batik Air rute Palembang - Jakarta.
Aksi KN sebagai pramugari gadungan itu terbongkar usai petugas mencurigai, berlanjut diamankan saat tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.
Kasi Humas Polresta Bandara Ipda Septian Wahyudi menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Selasa (6/1) KN melakukan penerbangan Palembang - Jakarta dengan menggunakan seragam pramugari.
"Kemudian ditegur oleh cabin crew pesawat Batik Air karena diduga menggunakan warna corak rok pramugari yang berbeda dengan rok yang dikeluarkan oleh Perusahan PT Lion Grup," kata Septian, Kamis (8/1).
Selanjutnya, cabin crew pesawat tersebut melaporkan kepada Avsec maskapai Batik Air, setelah proses turun penumpang KN dibawa ke kantor Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Septian, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta terhadap KN tidak ditemukan indikasi tindak pidana dan potensi pelanggaran lainnya.
"Batik Air tidak melakukan penuntutan. Namun bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan menyita semua atribut Batik Air yang dipakai,” kata Septian.

