Kompak...!!! Lewat STQ ke-XII Kecamatan Kresek 2025, Para Kades Siap Bangun Generasi Qur’ani

Kompak...!!! Lewat STQ ke-XII Kecamatan Kresek 2025, Para Kades Siap Bangun Generasi Qur’ani

DELIK HUKUM
Minggu, 30 November 2025


KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.com – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XII Tingkat Kecamatan Kresek Tahun 2025 resmi dibuka di area lapangan kantor Kecamatan Kresek 29 -30 November 2025.

Agenda ini tak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga momentum dalam membangun karakter generasi Qur’ani di Kabupaten Tangerang, khususnya Wilayah Kecamatan Kresek sebagai predikat Kampung Santri yang disematkan oleh Wakil Presiden.RI. KH. Ma'aruf Amin.


Dalam kesempatan tersebut Camat Kresek Eka Fathussidki S. STP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi suksesnya penyelenggaraan STQ Ke-XII ini.

"Saya menilai bahwa para peserta bukan hanya datang untuk berkompetisi, namun juga untuk menunjukkan kecintaan mereka terhadap seni membaca Al-Qur’an.

Terima kasih kepada panitia, dewan hakim, serta masyarakat yang telah mendukung kegiatan ini dengan penuh semangat dan rasa syukur. “STQ ini bukan hanya ajang kompetisi, namun momentum untuk memperkuat kecintaan kita pada Al-Qur’an. Semoga para Qari dan Qariah terbaik yang terpilih kedepannya dapat mewakili dan membawa nama baik daerah kita di ajang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu Ketiga Kepala Desa, yaitu DesaJengkol, Patrasana dan Desa Talok, sangat mengapresiasi kepada Kecamatan Kresek dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik.

Bahkan menurut Kades Jengkol Mohammad Kodrat Gandi, turut menambahkan bahwa STQ juga berfungsi sebagai seleksi menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Tangerang, sehingga peran masyarakat dan panitia sangat penting dalam mencetak Qari dan Qariah terbaik untuk nantinya mewakili,"tegasnya.

"Kegiatan STQ ini bukan sekadar ajang perlombaan. Ini ikhtiar kita semua dalam membina generasi Qur’ani, generasi yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadikan nilai - nilainya sebagai pedoman hidup,” terangnya di lokasi.

Sedangkan Ayub selaku Kades Koper saat diwawancarai oleh Awak Media, menjelaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen menjadikan nilain- nilai keagamaan sebagai fondasi utama pembangunan Desa,"tegasnya.

"Sebab, sesuai dengan Visi 'Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing' hanya dapat tercapai jika pembangunan fisik berjalan selaras dengan pembangunan moral dan spiritual masyarakatnya," ungkapnya.

"Ingat, nilai religius tidak hanya ditunjukkan melalui kegiatan keagamaan, tetapi tercermin juga dalam sikap jujur, amanah, disiplin, dan saling menghargai. Dalam konteks itu, STQ di Kecamatan Kresek memiliki makna strategis,” tambahnya.

Artinya, selain menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, STQ juga menjadi ajang memperkuat Ukhuwah Islamiyah antar warga serta memperkokoh semangat kebersamaan dalam membangun Daerah,"ujar Kades Koper. 

Lain hal nya dengan Mohammad Sobri yang juga ikut menyampaikan kebanggaannya atas antusiasme masyarakat Kresek yang dinilai luar biasa dalam menyemarakkan kegiatan bernilai religius ini.

Pendapat dan pandangan saya, STQ memiliki ini makna yang jauh lebih luas dari pada perlombaan semata. STQ adalah wadah pembinaan generasi muda, agar tidak hanya mampu membaca dan melantunkan Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga mengamalkan nilai - nilainya dikehidupan sehari - hari,"ungkapnya.

“Karena pembangunan tidak akan bermakna tanpa pembangunan moral. Jika nilai - nilai Qur’ani kita tanamkan dalam diri, "Insya Allah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Kresek, akan semakin maju dan dirahmati Allah SWT,” pungkasnya.



(Yanto)