Cegah Aksi Tawuran, Lima Remaja Diamankan Unit Resmob Polsek Ciledug

Cegah Aksi Tawuran, Lima Remaja Diamankan Unit Resmob Polsek Ciledug

DELIK HUKUM
Sabtu, 22 November 2025


Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM — Unit Resmob Polsek Ciledug berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Puri Permata, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (18/11/2025) siang.

Penangkapan ini berawal ketika tim Resmob yang dipimpin Iptu Montana M.P., S.H., M.H. tengah melakukan patroli KRING SERSE untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, tiga dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek, sementara dua lainnya berperan sebagai joki. Para pemuda tersebut masing-masing berinisial: WF (24) — membawa celurit, NI (22) — membawa celurit, MR (24) — membawa corbek, MR (joki), TS (joki)


Dalam keterangannya, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., selaku Kapolsek Ciledug, menjelaskan bahwa aksi cepat personel berhasil mencegah kemungkinan terjadinya tawuran.

“Saat patroli, anggota melihat lima pemuda yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tiga di antaranya membawa senjata tajam. Mereka langsung diamankan agar tidak sampai terjadi aksi tawuran atau kejahatan jalanan,” jelas Kapolsek.


Lebih lanjut, Dalby menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di titik-titik rawan,” tambahnya.



Barang Bukti yang Diamankan: 2 bilah celurit; 1 bilah corbek; 2 unit sepeda motor.

Sementara ini kelimanya telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih mendalam.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., berpesan kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi call center Polri. 

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan gratis bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Red. Khondoy Soja