Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM - Viral di wa grup, Depi Nur Fadilah warga Desa Jengkol, Kecamatan Kresek selaku pasien bersalin di Rumah Sakit (RS) Metro Hospital Cikupa dipulangkan gegara BPJS kesehatannya bermasalah, Minggu (28/9/2025)
Depi Nur Fadilah dari keterangan narasumber bahwa keluarga tersebut tergolong keluarga tidak mampu, sehingga untuk membayar BPJS kesehatan saja tidak mampu.
"Dinas kesehatan sepertinya bukan punya warga kabupaten Tangerang," ucap aktivis.
Lebih lanjut mengatakan bahwa jika sistem itu tidak pernah libur.
"Dihari libur pun, sistem tidak pernah libur, bahkan malampun bisa di aktifkan," tegasnya.
Menurutnya bahwa di era yang serba canggih saat ini, warga kabupaten Tangerang pun sudah cerdas.
"Warga masyarakat sekarang cerdas, jangan sampai membodohi dan ngibulin kita semua," tegasnya.
Dari keterangan yang didapat bahwa BPJS kesehatan milik Depi Nur Fadilah baru bisa diaktifkan hari Senin.
"Saya sangat geram sekali, melihat warga menderita. Sementara pejabat kabupatennya cuman bilang, Senin dihari kerja akan diaktifkan BPJS-nya," cetusnya.
Lanjutnya, Besok Senin dirinya bersama rekan-rekan aktivitas, media dan DPC ARUN Tangerang akan ke Kantor Dinas Kesehatan Tangerang.
"Senin kami akan ke kantor Kadis Kesehatan, untuk melakukan klarifikasi seperti halnya sebelumnya apa yang di jelaskan Pak Mustofa selaku Sekpri Bupati Tangerang terkait ranah ini," jelasnya.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy Soja


