Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM –
Pembangunan infrastruktur yang pesat di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, patut diapresiasi. Namun, proyek yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan tanda tanya publik terkait mutu pelaksanaan. Salah satunya adalah proyek Pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Gebang RT 013 RW 004, Desa Renged, Kecamatan Kresek, yang dikerjakan oleh CV. Sarana Cipta Bangunan.
Proyek senilai Rp150 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini kini disorot tajam. Pasalnya, hasil pantauan tim media di lapangan pada Minggu, 13 Juli 2025, menunjukkan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, terutama pada aspek teknis dan volume pekerjaan.
Temuan di lokasi mengindikasikan bahwa pembangunan TPT dengan volume panjang 245 meter dan tinggi 75 cm tersebut tampak minim galian pondasi, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pengurangan volume atau pencurian kubikasi dalam pelaksanaan. Praktik ini tentu saja dapat berdampak pada kualitas dan daya tahan konstruksi, yang notabene akan digunakan untuk menahan pergeseran tanah di sekitar lokasi.
Lebih lanjut, sikap bungkamnya H. Cecep selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi wartawan, menambah panjang daftar tanda tanya publik. Saat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian teknis, yang bersangkutan memilih tidak memberikan jawaban.
Sampai berita ini diturunkan, pihak rekanan maupun instansi terkait dari Pemerintah Kecamatan Kresek maupun Dinas Teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi, meski temuan di lapangan telah terpublikasi luas.
Proyek dengan durasi 30 hari kalender ini masih dalam tahap pengerjaan, namun masyarakat dan kalangan media mendesak agar pengawasan dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta lembaga eksternal seperti inspektorat maupun kejaksaan segera dilakukan, demi menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran negara.
Publik berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menutup mata atas dugaan pelanggaran ini, dan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian negara serta memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
( wahyu )