Koordinator Gas Ilegal di Rumpin Intimidasi Wartawan Akan Dibunuh

Koordinator Gas Ilegal di Rumpin Intimidasi Wartawan Akan Dibunuh

DELIK HUKUM
Minggu, 22 Juni 2025


Kabupaten Bogor, MEDIA DELIK HUKUM - Koordinator gas ilegal mengintimidasi wartawan saat melakukan investigasi penyalahgunaan tabung gas LPG 3kg subsidi di Desa Banjar sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (22/6/2025).

Dilokasi kejadian, wartawan di larangan mendokumentasikan apapun, jika ada yang berani mengambil gambar, maka resikonya akan di bacok dan di bunuh oleh koordinator gas ilegal tersebut.


Kejadian tersebut bermula dari JR selaku sopir tabung gas dengan nomor polisi B 9327 EAG yang menghubungi pengurus dari pengusaha ilegal tersebut.

" Untuk penyuntikannya ada di daerah jabon, ini kita baru selesai pengiriman ke Depok dan hendak ke pangkalan, tunggu sebentar nanti pengurus akan datang," Ucap JR, Sabtu (21/6/2025).

Sementara pengurus atau koordinator gas ilegal saat menemui awak media tidak segan-segan langsung melakukan intimidasi dan mendorong tubuh serta mengatakan bahwa daerah tersebut adalah wilayah kekuasaannya.

" Setan doang lu, Anjing lu, ini wilayah gua," Ucapnya.


Bahkan koordinator gas tidak segan-segan akan membunuh awak media dengan sebilah golok jika ada yang melakukan foto-foto di lokasi.

" Siapa yang foto mobil, gua bacok, gua bunuh lu semua," ucapnya koordinator di lokasi.


Sementara awak media setelah mendapatkan intimidasi, segera melakukan laporan ke pihak Kepolisian terdekat di Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Dari hasil investigasi bahwa usaha gas LPG ilegal tersebut di duga milik Depah selaku pemodal.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Khondoy Soja