Bekasi, MEDIA DELIK HUKUM - Penjual obat tramadol dan excimer ilegal yang berkedok counter hp digerebek warga di jalan insinyur Juanda, Bekasi, Rabu (14/5/2025).
Kejadian tersebut dikabarkan bahwa peredaran obat keras jenis tramadol dan exsimer merajalela di wilayah tersebut, yang pembelinya rata-rata anak remaja sekolah.
Penggerebekan toko obat oleh warga Bekasi menurut Khondoy Soja selaku pemerhati lingkungan bahwasanya lantaran adanya dugaan tidak percayanya warga terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
" Warga kalau sudah tidak percaya dengan penegakan hukum maka yang dilakukan pastinya main hakim sendiri, contohnya seperti penggerebekan toko obat seperti itu. Memang cara warga seperti itu sangat efektif, efek jera langsung di rasakan," Ucap Khondoy, Rabu (14/5/2025).
Dalam durasi video 1 menit tersebut menurut Khondoy jelas nampak organisasi masyarakat (Ormas) Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah ( KOKAM ) mengamankan penjaga toko obat tramadol dan eximer ilegal yang di jual tanpa resep dokter.
"Lantaran kesal dan ingin lingkungannya aman dari peredaran obat ilegal tersebut. Dalam video yang berdurasi 1 menit, nampak jelas kepedulian dari Ormas Kokam ikut membantu mengamankan penjaga toko yang hendak kabur," Ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, kata Khondoy berharap APH dapat bersinergi dengan lingkungan yang dianggap rawan peredaran obat keras tanpa resep dokter. Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih bebas obat-obatan terlarang.
Khondoy mengapresiasi kerja nyata Ormas Kokam dalam memberantas peredaran obat tramadol dan eximer yang di jual bebas di Bekasi.
"Semoga untuk kedepannya selain Ormas kokam, organisasi elemen masyarakat yang lainnya ikut serta memberantas peredaran obat keras tramadol dan eximer di lingkungan wilayahnya masing-masing," harapnya.
Lebih lanjut bahwa peredaran obat keras Tramadol dan excimer bukan hanya di daerah Bekasi saja melainkan di daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, serta Kabupaten Lebak, Banten juga sangat merajalela apalagi di Jakarta pusat. Peredaran tersebut berharap dapat segera dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Di tempat terpisah, dr. Prasetyo menyampaikan bahwa Tramadol adalah analgesik opiat yang merupakan salah satu obat pereda nyeri yang kuat yang digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang hingga berat. Tramadol bekerja secara sentral dengan mengikat reseptor pusat nyeri di sistem saraf pusat dan menghambat pelepasan zat penghantar pada jaringan saraf sehingga rasa nyeri, rangsangan nyeri dan respon terhadap nyeri menghilang.
" Penyalahgunaan obat ini dapat meningkatkan neurotrasnmitter serotonin dan norepeinefrin, sehingga dapat meningkatkan mood, dan pada dosis lebih tinggi dapat menimbulkan efek euforia (senang berlebih) namun bila digunakan jangka panjang akan menimbulkan insomnia, rasa cemas, gelisah, bingun, dada berdebar, teling berdenging, nyeri perut, badan terasa tidak nyaman, dan dapat meningkatkan risiko terjadinya kejang," Ujar dr. Prasetyo.
Lebih lanjut, Excimer mengandung chlorpromazine adalah obat antipsikotik (menangani masalah mental) untuk menstabilkan senyawa alami otak. Mengkonsumsi obat-obatan yang tidak tepat guna akan menyebabkan efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan.
"Efek samping pada chlorpromazine adalah gelisah, gemetaran, pandangan kabur, mulut kering, mual, pusing, denyut jantung yang cepat, sulit buang air kecil dan lain-lain.
Untuk mengatasi ketergantungan, kami sarankan untuk menemui dokter atau dokter spesialis kesehatan jiwa untuk dilakukan rehabilitasi. Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat," dr. Prasetyo mengakhiri.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. VN