![]() |
Foto: Salah satu toko obat ilegal berkedok toko kosmetik di jalan Puspek, Kelurahan Setu, Kecamatan Serpong |
Tangerang Selatan, MEDIA DELIK HUKUM - Dibalik maraknya toko obat eximer dan tramadol di wilayah kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, narasumber sebut nama Muklis orang Aceh sebagai Bos Obat ilegal, Senin (12/5/2025).
Untuk mengelabuhi warga dan tokoh masyarakat, toko obat eximer dan tramadol tersebut yang berada di jalan raya Puspitek, Kelurahan Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, berkamuflase toko kosmetik.
Dibalik peredaran obat ilegal tersebut, dari hasil investigasi yang di dapat, menurut IR selaku narasumber bahwa ada keterlibatan campur tangan oknum dari Kesatuan.
" Toko obat punya bos Muklis itu kuat bekingnya, soalnya bekingnya dari oknum Kesatuan Loreng, yang di depan itu kantornya, jadi toko itu di tongkrongin oknum anggota bertujuan agar aman tidak ada yang ngusik toko obat tramadolnya," ucap IR, Sabtu (10/5/2025).
Ditempat terpisah RZ menyebutkan jika toko obat tersebut beroperasi sudah cukup lama.
" Dari sebelum bulan puasa aja toko obat di Tangerang Selatan punya Bos Muklis sudah buka," Ujar RZ, Minggu (11/5/2025).
Tidak sampai di situ, tim investigasi terus melakukan penelusuran, sehingga menyimpulkan dari beberapa narasumber bahwa diduga kuat di balik beredarnya toko obat tramadol dan eximer tersebut di danai oleh Mukhlis selaku pengusaha. Sehingga beberapa bulan belakangan untuk menjalankan usaha tersebut, Muklis sudah banyak perombakan mulai dari penjaga toko, hingga koordinator lapangannya.
" Kalau dihitung-hitung mah sudah banyak yang jadi koordinator yang kerja di Mukis itu, ya melihat tokonya banyak dan pendapatannya menggiurkan, sehingga orang yang paham dengan penghasilan usaha obat pada ingin menjadi koordinator, dan pada akhirnya saling menjatuhkan. Kalau prinsip Mukhlis itu, siapa yang bisa mengkondisikan di lapangan pasti dijadikan koordinator," Ucap R, kepada awak media, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut RO memaparkan bahwa Muklis pengusaha obat tramadol dan excimer di Tangerang Selatan bukan berdiri hitungan bulan, melainkan sudah tahunan.
" Yang mengatakan usaha Muklis di bidang obat ilegal bulanan itu salah, dari dua tahun yang lalu saja sudah berdiri di Tangerang Selatan, dan dugaan bahwa dia koordinasinya rapih, hanya pengondisian di lapangan saja yang bikin kisruh," Ujar RO.
Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.
Red. Khondoy soja