Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc Akan Sanksi Tegas Oknum TNI Terbukti Terlibat Pertambangan Ilegal

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc Akan Sanksi Tegas Oknum TNI Terbukti Terlibat Pertambangan Ilegal

DELIK HUKUM
Minggu, 06 Oktober 2024


Jakarta, MEDIA DELIK HUKUM - Adanya dugaan keterlibatannya oknum TNI dalam pertambangan ilegal berupa Emas, Nikel, Bouksit, Batubara, mendapat kecaman keras dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Tindakan tegas bahkan sanksi pemecatan akan dilakukannya, jika terbukti ada oknum TNI yang terlibat dalam praktek pertambangan ilegal dimanapun.

Hal tersebut ungkapkan oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 di Monas Jakarta Pusat, Sabtu 5 Oktober 2024.

Menurutnya bahwa, jika ada yang melemahkan Kepolisian untuk menindak lanjuti kasus pertambangan ilegal. Baik Emas, Nikel, Bouksit, Batubara, adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga bermain didalamnya. Dirinya akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.

" Jika ada oknum TNI terbukti terlibat dalam pertambangan ilegal, dan adanya informasi keterlibatan oknum TNI sesuai bukti dan bisa dibuktikan. Maka, jika terbukti akan saya pecat," ucapnya, Sabtu (5/10/2024).

Maruli menambahkan bahwa siapa saja yang melakukan pelanggaran pasti di proses secara hukum. Apalagi oknum tinggal lakukan penyidikan.

" Lakukan penyidikan, pasti di proses, siapa saja warga negara akan taat kepada hukum," 

Dengan tegasnya Maruli menyampaikan bahwa jika ada keterlibatan oknum TNI dalam praktek dunia pertambangan ilegal, dirinya meminta bukti akurat yang sebenar-benarnya agar dapat memproses dan memberikan tindakan yang tegas.

" Saya minta kerjasamanya jika ada yang terlibat tolong dicatat dan laporkan jika itu oknum TNI didalamnya," lugasnya.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. FRN