Rehab Gedung SDN Benda 2 Kecamatan Sukamulya Penuh Derama Terkesan Tertutup

Rehab Gedung SDN Benda 2 Kecamatan Sukamulya Penuh Derama Terkesan Tertutup

DELIK HUKUM
Selasa, 02 Juli 2024



KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM – H.Retno Juarno Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya) kembali menemukan dugaan salah satu kegiatan pembangunan rehab ruang kelas di SD.Negeri Benda 2 yang berlokasi di Desa Benda Rt.002/001 Kecamatan Sukamulya.

Hal ini berdasarkan fakta dan bukti lapangan yang lagi - lagi tidak ditemukan terpasang papan informasi.

Berdasarkan hasil investigasi Tim LSM KOMPAK -TRB (Komunitas masyarakat Pemberantas Korupsi- Tangerang Raya) menemukan adanya kejanggalan dalam pembangunan tersebut. Bahkan sekelas pelaksana kegiatan (red.Jek), jelas - jelas mengatakan jika pihak ketiga yang di tunjuk oleh Dinas untuk melaksanakan kegiatan proyek tersebut adalah Mitra,. Sedangkan Jek cuma di suruh untuk membeli kebutuhan - kebutuhan material dan mengawasi kegiatan tersebut.

Sedangkan keterangan Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan melalui sambungan telepon selulernya ( WhatsApp) terkait kegiatan tersebut mengatakan, Silahkan langsung konfirmasi saja kebagian Sapras SD," ucapnya

Sementara itu menurut keterangan Jek selaku mandor pelaksana kegiatan tersebut yang menjelaskan kepada Awak Media jika dirinya tidak mengetahui siapa pengawas dari pihak Dinas terkait kegiatan tersebut

"Saya cuma tahunya sodara Mitra yang meminta dirinya untuk bekerja, dan pernah coba menanyakan terkait papan proyek, Boss Mitra menjawab belum selesai dari Dinas nya," ucapnya

"Sudah 4 hari saya bekerja disini, awalnya sebelum saya bekerja disini, sudah ada yang mengerjakan kegiatan proyek ini, yang bekerja sebelum saya, sudah 4 hari juga mengerjakan," tegas Jek

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Ariyanto)