Kabupaten Serang, MEDIA DELIK HUKUM - Bangkrutnya PT PWI 1 menandakan sebanyak 13.000., karyawan yang mengangur yang diantaranya 10.000., Karyawan tetap perempuan dan yang 3.000., karyawan tetap laki-laki.
Adapun pemicu bangkrutnya perusahaan ternama yang berada di wilayah Serang Timur itu tidak jauh dari hal karyawan yang memiliki utang piutang perkreditan, baik itu di perbankan maupun di koperasi simpan pinjam.
Karyawan PWI 1 yang memiliki utang piutang atau cicilan di perbankan, mereka berbondong-bondong mengajukan program dari perusahaan yaitu pengunduran diri secara sukarela dengan kesepakatan pesangon sebesar 1 pmtk.
Ditambah lagi dengan adanya isu bahwa perusahaan PWI 1 akan bangkrut di tahun 2024, isu tersebut banyak beredar di kalangan perusahaan sehingga karyawan berinisiatif untuk mengajukan pengunduran diri secara sukarela dikarenakan adanya isu bahwa perusahaan akan tutup.
Dengan bangkrutnya perusahaan PWI 1 secara tidak langsung ekonomi wilayah akan berkurang pendapatannya dikarenakan sebanyak 13.000 karyawan menjadi pengangguran, hal tersebut berpengaruh pada ekonomi pendapatan kecil ke bawah terutama para pedagang kaki lima yang berjualan di lingkungan perusahaan begitu juga dengan beberapa kontrakan-kontrakan yang saat ini sudah tidak ditempati.
Selain permasalahan di atas dampak dari bangkrutnya perusahaan juga berpengaruh kepada pendapatan trayek mobil angkot Tangerang Serang yang biasanya mobil tersebut biasa antar jemput karyawan pada saat jam masuk dan jam pulang kerja, namun pada saat ini mobil angkot tersebut lebih banyak diam di terminal dikarenakan tidak mendapatkan omprengan yang pasti.
Kebangkrutan tersebut juga berpengaruh pada ekonomi pendapatan perbankan yang mana nasabah karyawan perusahaan sudah tidak bisa lagi menjadi nasabah perbankan sehingga jumlah nasabah di perbankan menjadi berkurang atau lebih sedikit.
Dampak dari bangkrutnya PT PWI 1 juga berpengaruh dengan melambatnya penyerapan tenaga kerja lingkungan, serta kian rendahnya daya beli masyarakat.
Red. Khondoy Soja