KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM COM - Camat Kresek H.Ace Kurniawan S.Ip.M.M, bersama Sekcam Kresek H. Muhamad Romli, Kasi Pemerintahan Cecep Sumantri serta Danramil 07 - Kresek Kapt.Inf. Khairul Anwar, meninjau langsung lokasi rumah seorang warga yang roboh akibat kondisi bangunannya yang sudah tua. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Jumali RT.012/06 seorang lansia di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek
Camat Kresek dalam keterangannya mengatakan bahwa rumah tersebut memang sudah terdaftar dalam program Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program Gebrak Pakumis
"Hari ini kami mengunjungi rumah Jumali untuk memberikan bantuan paket sembako dan bantuan uang tunai untuk membantu atau Stimulan. Alhamdulillah beliau selamat dan untuk sementara tinggal di rumah saudaranya," ucap Camat Kresek (30/08/2022)
Dirinya menjelaskan, rumah tersebut memang masuk dalam kategori prioritas melalui program Gebrak Pakumis karena kondisi rumah warganya tersebut cukup memperihatinkan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, salah satunya dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bahwa rumah ini masuk dalam kategori prioritas yang harus segera dibantu. Mudah - mudahan realisasinya dapat dilakukan secepatnya karena keadaannya sangat urgent," ucapnya.
H.Ace Kurniawan juga meminta pihak Pemerintah Desa untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), agar rumah Jumali diberi bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Kami berharap, Pemerintah Desa Pasi Ampo juga segera berkoordinasi dengan Pemda, supaya Jumali segera mendapatkan tempat tinggal yang layak," ujarnya
(Ari Ariyanto)

