BBP Dukung Pemkab Lebak Ambil Lahan PTPN Untuk Relokasi Pedagang Pasar Rangkasbitung

BBP Dukung Pemkab Lebak Ambil Lahan PTPN Untuk Relokasi Pedagang Pasar Rangkasbitung

DELIK HUKUM
Minggu, 27 Maret 2022




LEBAK, DELIK HUKUM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak mendukung Pemerintah Kabupaten Lebak mengambil lahan PT Perkebunan Nusantara di Wilayah Administratur Kebun Cisalak Baru, Blok Cileweung, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (27/3/2022)?

Lokasi lahan perkebunan kelapa sawit di Blok Cileweung layak untuk dijadikan tempat relokasi para pedagang pasar kaki lima di pasar kota Rangkasbitung yang saat ini dalam penataan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Menurut Erot Rohman Ketua DPC BBP Kabupaten Lebak, lahan yang tepat untuk relokasi para pedagang kaki lima pasar tradisional Kota Rangkasbitung itu hanya Lahan PTPN di Blok Cileweung Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung, pasalnya, lokasi itu berada di Kecamatan Rangkasbitung yang notabene merupakan ibu kota kabupaten Lebak dan tidak jauh dari pusat kota Rangkasbitung.

" Kami Badak Banten Perjuangan DPC kabupaten Lebak mendukung ibu Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya mengambil lahan perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan masyarakat para pedagang kaki lima pasar kota Rangkasbitung, karena lahan itu tempat yang layak untuk dijadikan relokasi, " Kata Erot Rohman melalui konferensi pers tertulis, Minggu (27/3/2022). 

Dikatakan Erot Rohman, pihak direksi PTPN selaku manajemen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ada kalimat untuk mempersulit permohonan masyarakat melalui Bupati Lebak atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak mengingat untuk kepentingan masyarakat.

" Direksi PTPN VIII Jawa Barat dan Banten tidak harus mempersulit permohonan bupati Lebak karena untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi, " Ucap Erot Rohman. 

Ditambahkan Erot, Badak Banten Perjuangan akan bergerak melakukan aksi unjukrasa di kantor Administratur Kebun Cisalak Baru apabila pihak PTPN VIII tidak memberikan lahan untuk relokasi para pedagang kaki lima pasar tradisional Kota Rangkasbitung yang notabene warga masyarakat Indonesia kabupaten Lebak Banten.

" Kami akan melakukan aksi unjukrasa dengan mengerahkan seluruh kader BBP di provinsi Banten di kantor Administratur Kebun Cisalak Baru, dan kami siap berdemo di kantor direksi PTPN VIII di Sukajadi kota Bandung, " Tuturnya. 

Sampai berita ini terbit, pihak PTPN VIII belum dapat dihubungi. 

Red. Khondoy Soja